Pangkat di TNI |
Julita |
Periode 1997 - sekarang
Mulai periode ini ditambahkan
pangkat kehormatan diatas perwira tinggi pada setiap angkatan yaitu Jenderal
Besar, Laksamana Besar dan Marsekal Besar. Periode ini mulai berlaku sejak
tanggal 29 September 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1997.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar